Antasari Di Hukum 18 Tahun Penjara
Kamis, 11 Februari 2010 19:44 WIB
Begitulah vonis yang ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta yang dipimpin Heri Suwantoro. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dinyatakan bersalah ikut terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap pengusaha Nasrudin Zulkarnaen dan untuk kesalahan itu ia dijatuhi hukuman penjara 18 tahun.
Secara terpisah pelaku perencanaan pembunuhan lainnya yakni Sigid Haryo Wibisono dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, sementara Williardi Wisar terkena hukuman 12 tahun penjara. Sebelumnya para operator pembunuhan telah terlebih dahulu dijatuhi hukuman penjara.
Dengan putusan hakim tersebut maka terbukti adanya rencana pembunuhan terhadap Nasrudin. Rencana itu muncul setelah Antasari merasa "dijebak" oleh Nasrudin yang "mengumpankan" istrinya Rani Juliani dan kemudian diperas.
Antasari sempat mengadukan persoalan yang dihadapi kepada Kepala Kepolisian RI Bambang Hendarso Danuri bahkan Kapolri pernah menugaskan tim khusus untuk membuat Nasrudin menghentikan kegiatannya meneror Antasari. Namun tim khusus tersebut dinilai tidak efektif karena aksi teror terus berlanjut dan bahkan sudah mengena kepada keluarga Antasari.
Tim pengacara Antasari mencoba mementahkan dalil yang dipakai pihak Jaksa Penuntur Umum. Memang sempat terpatahkan soal pelaku pembunuhan yang oleh saksi ahli disebutkan harus dilakukan penembak profesional. Demikian soal ancaman pesanan layanan pendek yang tidak terbukti berasal dari telepon genggam Antasari.
Namun Majelis Hakim melihat bahwa ada alasan kuat untuk menyatakan Antasari bersalah. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 18 tahun dari tuntutan mati yang diajukan Jaksa.
Putusan hakim merupakan pukulan berat bagi Antasari di tengah prestasi besarnya dalam memerangi korupsi. Di bawah kepemimpinan Antasari, KPK berhasil mengungkap beberapa kasus besar dan menjebloskan pelaku korupsi ke dalam penjara.
Antasari terantuk oleh kejahatan yang dilakukan sendiri. Ia bukan hanya harus kehilangan kesempatan untuk melanjutkan kiprahnya memerangi korupsi, tetapi dengan hukuman berat yang diterimanya berakhirlah karier Antasari.
Sebuah pelajaran pahit yang harus diterima Antasari. Bahkan bukan hanya dirinya yang harus menanggung itu, tetapi istri dan kedua anak perempuannya.
Terutama yang terakhir ini bisa kita bayangkan perasaannya. Mereka harus "kehilangan" orangtua yang sangat mereka butuhkan untuk bisa tumbuh menjadi manusia dewasa. Mereka akan kehilangan kehangatan dari seorang ayah untuk waktu yang lama.
Di sisi lain kita melihat juga bagaimana beban berat yang harus dialami Keluarga almarhum Nasrudin. Mereka bahkan harus kehilangan selama-lamanya orang yang mereka cintai. Kita bisa melihat kesedihan yang dialami ibunda Nasrudin tercinta, yang harus kehilangan anak yang ia lahirkan.
Pelajaran terpenting bagi kita adalah bagaimana menghindarkan diri dari perbuatan yang bisa menyulitkan orang banyak. Terutama keluarga adalah pilar paling penting yang harus dijaga. Terutama putra-putri yang membutuhkan kehadiran orangtua.
Sesulit apa pun beban yang harus dihadapi, akhirnya kita diingatkan untuk berpikir rasional. Jangan biarkan emosi menguasai diri kita, sehingga kita akan berbuat di luar logika dan menabrak norma-norma.
Kasus yang dialami Antasari merupakan sebuah pelajaran yang sangat pahit, yang bisa terjadi pada siapa saja. Namun belajar dari pengalaman ini, bagaimana kita lalu berupaya untuk menghindarinya.
Kita sepantasnya menghormati keputusan hakim. Mereka telah berupaya untuk bisa bersikap adil dalam memutuskan perkara yang sungguh tidak mudah. Namun dengan keyakinan yang dimiliki, Majelis Hakim telah mengambil keputusan yang paling baik.
Bahwa ada ketidakpuasan terhadap keputusan adalah wajar. Namun sistem hukum kita memberi kesempatan untuk menguji keputusan tersebut. Upaya banding dimungkinkan bagi semua pihak baik terpidana maupun jaksa untuk mengajukannya. Bahkan ada upaya kasasi dan peninjauan kembali apabila tidak puas dengan putusan yang ada.
Namun dengan keputusan ini berakhirlah drama persidangan Antasari Azhar. Setelah beberapa bulan kita mengikuti drama yang berlangsung, putusan ini menjadi akhir dari semua drama tersebut.
ane oge udah nonton beritana kang
ReplyDelete