-->

Brigadir Jenderal Edmon Ilyas




Markas Besar Kepolisian RI telah menonaktifkan Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Brigadir Jenderal Edmon Ilyas. Edmon dinonaktifkan hingga proses pemeriksaan kasus Gayus Tambunan selesai.

"Untuk saudara Edmon hari ini dinonaktifkan dalam proses pemeriksaan," kata Kepala Kepolisian RI, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 2 April 2010.

Selain Edmon, penonaktifan ini juga dilakukan terhadap sejumlah perwira menengah di Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim polri. "Sehingga nanti tidak mengganggu apalagi pejabat Kapolda," jelasnya.
Menurut Kapolri, posisi Edmon di di Lampung akan diganti sementara. "Minggu depan insya Allah kita serah terimakan," ujarnya.

Sementara itu, mengenai Brigjen Raja Erizman, Kapolri mengaku Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim itu belum dinonaktifkan. "Belum, baru Kapolda Lampung," ujarnya.

Penonaktifan ini terkait dengan kasus dugaan pidana pajak yang diduga dilakukan Gayus Tambunan. Kasus ini sebelumnya diungkap mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Tudingan tersebut berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009 yang mencurigai transaksi dalam rekening Gayus yang berisi uang Rp 25 miliar.

Polisi kemudian melakukan penyidikan dan hanya menyatakan uang sebesar Rp 395 juta yang terkait tindak pidana.
Sedangkan uang sebesar Rp 24,6 miliar tidak berhasil dibuktikan. Uang itu mulanya diakui oleh seorang pengusaha garmen asal Batam, Andi Kosasih. Sisa uang sebesar Rp 24,6 miliar itulah yang ditudingkan susno telah dibagi- bagi kepada beberapa pihak, termasuk para penyidik dan kedua jenderal tersebut.

Kini polri telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini. Selain Gayus, Polri telah menetapkan pengacara Gayus Haposan Tambunan, Andi Kosasih, dan Kompol A sebagai tersangka.

Edmon Ilyas Perkenalkan Andi Kosasih ke Susno?
Selain pernah bertemu dengan Komjen Susno Duadji, Andi Kosasih diduga lebih dulu mengenal Brigjen Pol Edmon Ilyas.

Melalui Brigjen Pol Edmom Ilyas, Andi Kosasi dikenalkan kepada Komjen Susno Duadji yang saat itu menjadi Kabareskrim Polri.

Menurut sumber INILAH.COM di Mabes Polri, Andi Kosasi sebelumnya sudah kenal dengan Brigjen Pol Edmon Ilyas yang saat itu masih menjabat menjadi Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Dia pernah dan beberapa kali bertemu pak

Edmon di ruangan (kerja)nya," ujar sumber yang mengaku dekat dengan Edmon Ilyas di kepolisian, Rabu (31/3).

Dikatakan juga, melalui Brigjen Edmon Ilyas jugalah Andi Kosasih diantar menemui Komjen Susno Duadji dalam proses penanganan kasus

Gayus H Tambunan pada waktu itu.

Selain itu, diungkapkan juga bahwa Brigjen Edmon Ilyas, yang kini menjabat sebagai Kapolda Lampung mengetahui adanya mafia kasus penggelapan dana pajak senilai Rp 25 M.

"Dana (Rp 24,6 milliar) itu sampai ke dia," ujar sumber.

Jika dikaitkan dengan keterangan dari kuasa hukum Komjen Susno Duadji, maka keterangan ini berhubungan. Sebelumnya, Henry Yosodininggrat sebagai kuasa hukum Komjen Susno Duadji mengaku bahwa Andi Kosasi

pernah bertemu dan dipanggil oleh Komjen Susno Duadji yang saat itu menjabat sebagai Kabareskrim.

Pertemuan itu sendiri terjadi beberapa hari sebelum Komjen Susno Duadji dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim.

"Ya, pernah bertemu. Pertemuan itu sendiri terjadi karena Pak Susno curiga mengapa penyidik begitu saja mempercayai keterangan Andi Kosasih dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), bahwa Andi lah pemilik uang senilai Rp 24,6 milliar di rekening Gayus Tambunan," ujar Henry Yosodiningrat pada hari Senin (29/03) di Mabes Polri.

Henry Yosodinigrat menambahkan bahwa hal itu di luar sepengetahuan penyidik. Komjen Susno Duadji dengan caranya sendiri memanggil Andi Kosasih.

"Di sanalah ditanya (Andi Kosasih). Setelah dipanggil dan ditanyai disana, baru dia mengaku kalau itu (Rp 24,6 miliar) bukan uang dia," ujar Henry Yosodiningrat saat itu.

oppie
Menulis dan berbagi hal yang perlu dibagi dan perlu di tulis.

Related Posts

2 comments

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter